PERTAMA: KEUTAMAAN DAN PENTINGNYA HIJAMAH
Nabi SAW bersabda: "Jibril telah memberitahu saya bahwa hijamah adalah obat yang paling bermanfaat bagi manusia."
Nabi SAW bersabda: "Obat yang termujarab untuk pengobatan kalian adalah hijamah dan qusthul bahri (kayu hindi, sejenis kayu yang bisa digunakan untuk obat dan pewangi)."
Nabi SAW bersabda: "Jika ada kebaikan dalam obat yang kalian gunakan, maka hal itu adalah hijamah."
Nabi SAW bersabda: "Dalam hijamah mengandung obat penyembuh."
Nabi SAW bersabda: "Sungguh hal terbaik yang kalian pergunakan untuk pengobatan adalah hijamah dan qusthul bahri. Maka janganlah menyiksa anak-anak kalian dengan ghumz (memijit anak tekak yang sakit pada tenggorokan anak dengan telunjuk).
Nabi SAW bersabda: "Kesembuhan ada pada tiga hal; menyayat kulit demi hijamah, meminum madu dan membakar dengan api hanya saja saya larang umatku dari membakar dengan api."
Nabi SAW bersabda: "Hijamah ialah obat terbaik untuk digunakan terapi oleh manusia."
Nabi SAW bersabda: "Sungguh dalam hijamah terdapat kesembuhan."
Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa yang mengalirkan sebagian darah ini (hijamah) maka tidak membahayakannya selama tidak mengobati sesuatu dengan sesuatu."
Nabi SAW bersabda: "Hijamah mengandung obat dan keberkahan serta menambah kuat hafalan dan pemahaman."
Nabi SAW bersabda: "Pada malam saya diisra'kan, saya tidak melewati sekelompok malaikat kecuali meraka mengatakan: Hai Muhammad, gunakanlah hijamah."
Nabi SAW bersabda: "Sebaik-baik obat yang bisa kalian gunakan penyembuhan adalah hijamah."
Nabi SAW bersabda: "Jika saja ada sesuatu yang mengandung penyembuhan, maka dalam isapan hijamah dan madu."
Nabi SAW bersabda: "Pada malam saya diisra'kan, saya tidak melewati sekelompok malaikat kecuali meraka mengatakan: Hai Muhammad, suruhlah umatmu untuk melakukan hijamah."
Nabi SAW bersabda: "Jika darah salah seorang kalian bergejolak maka lakukanlah hijamah. Karena darah bisa membunuh seseorang jika bergolak dalam dirinya."
KEDUA: HARI TERBAIK UNTUK MELAKUKAN HIJAMAH
Nabi SAW bersabda: "Lakukanlah hijamah atas barokah dari Allah pada hari Kamis. Hindarilah hari Jum'at dan Sabtu serta Ahad untuk hijamah. Tapi lakukanlah pada hari Senin dan Selasa, karena hari itulah Allah menyembuhkan Ayub dari penyakitnya. Jauhilah hari Rabu karena pada hari ini Ayub ditimpa penyakit. Juga tidak muncul penyakit kusta dan lepra kecuali pada hari Rabu atau malam Rabu."
KETIGA: SAAT HIJAMAH
Nabi SAW bersabda: "Hijamah sebelum makan dan minum adalah yang terbaik."
Nabi SAW pernah melakukan hijamah sedangkan beliau dalam kondisi berpuasa.
KEEMPAT: WAKTU HIJAMAH
Nabi SAW bersabda: "Sungguh tanggal yang terbaik untuk melakukan hijamah adalah tanggal 17, 19 dan 21."
Dulu Rasulullah SAW melakukan hijamah pada tanggal 17, 19 dan atau tanggal 21."
Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa yang melakukan hijamah dari suatu bulan tepat tanggal 17, 19 atau 21 maka baginya obat dari segala penyakit."
Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa yang ingin melakukan hijamah maka hendaknya ia memilih tanggal 17, 19 dan atau 21."
KELIMA: TEMPAT-TEMPAT HIJAMAH
Dulu, jika ada yang mengadukan sakit kepala kepada Rasulullah r, maka beliau bersabda: "Pergi dan lakukanlah hijamah." Dan jika mengadukan sakit pada kakinya, maka beliau menyuruhnya: "Pergi dan warnailah (lulurkanlah) dengan daun inai."
Rasulullah SAW pernah melakukan hijamah dalam kondisi ihram di bagian atas tapak kakinya yang sakit.
Rasulullah SAW pernah melakukan hijamah saat berihram dari penyakit kepalanya. Dalam riwayat yang lain dituturkan: sebab pusing yang menimpa beliau.
Dulu Rasulullah SAW melakukan hijamah di kepalanya dan menamainya dengan ummu mughits (sebab faedahnya yang menakjubkan).
Rasulullah SAW pernah melakukan hijamah pada dua urat lehernya dan pada urat belakang yang terletak antara dua bahunya.
Rasulullah SAW pernah melakukan hijamah 3X pada dua urat lehernya dan pada urat belakang yang terletak antara dua bahunya.
Rasulullah SAW juga pernah melakukan hijamah pada bagian atas kepalanya dan pada urat yang terletak antara dua bahu belakang.
Rasulullah SAW pernah pula melakukan hijamah ala Mekkah yaitu dalam kondisi ihram dan dilakukan pada bagian tengah kepala.
Beliau juga pernah melakukan hijamah di bagian pangkal pahanya sebab penyakit disitu.
KEENAM: RINGKASAN
- Rasulullah SAW telah menerangkan bahwa hijamah adalah:
- Obat yang paling bermanfaat
- Obat yang mujarab
- Obat yang paling baik
- Obat yang paling afdhal
- Penyembuh (Membantu Kesembuhan)
- Rasulullah SAW telah menerangkan beberapa manfaat hijamah yaitu:
- Obat penawar
- Obat penyembuh
- Pengendali darah agar tidak bergolak
- Mengandung keberkahan
- Manambah daya hafal
- Menambah otak brilian.
- Urutan tanggal dan waktu hijamah seperti yang dinasehatkan Rasulullah SAW :
- Hari Kamis yang bertepatan dengan tanggal 17, 19 atau 21
- Hari Senin atau Selasa yang bertepatan dengan tiga tanggal tersebut
- Hari Kamis kapan saja yang tidak bertepatan dengan tiga tanggal di atas
- Hari Senin dan Selasa kapan saja yang tidak bertepatan dengan tiga tanggal di atas
- Hari-hari yang dilarang Rasulullah SAW untuk melakukan hijamah adalah:
- Hari Jum'at, Sabtu dan Ahad
- Hari Rabu, paling keras larangannya
- Waktu-waktu untuk melakukan hijamah adalah:
- Pada saat sebelum makan dan minum adalah yang terbaik
- Boleh pada setiap waktu
- Ditengah melakukan puasa
- Pada saat melakukan ihram.
- Tempat-tempat yang diriwayatkan Rasulullah SAW melakukan hijamah padanya:
- Kepala (ummul mughits)
- Leher
- Tempat di atas punggung antara dua bahu
- Tapak kaki bagian atas
- Pangkal paha
- Aneka manfaat dan faedah hijamah:
- Hadits-hadits Rasulullah SAW di atas menerangkan keutamaan agung dan kadar pentingnya hijamah serta mu'jizat nabawi.
- Hendaknya seorang muslim ketika melakukan hijamah, berniat melaksanakan ibadah kepada Allah dengan mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan kemudian demi tujuan kesembuhan.
- Memohon pertolongan kepada Allah untuk ketenangan urat syaraf dan badan menjadi rileks
- Hendaknya menyibukkan diri dengan berdzikir kepada Allah saat melakukan hijamah
- Tak ada riwayat shohih dari Rasulullah SAW mengenai pembatasan waktu untuk mengulang hijamah. Demikian pula mengenai tempat yang diperbolehkan hijamah selain 5 tempat di atas. Hal ini sebaiknya dikonfirmasikan kepada pakarnya.
- Perintah melakukan hijamah adalah umum untuk pria dan wanita juga anak-anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar